NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Polsek Ternate Selatan Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras

Jajaran Polsek Ternate Selatan usai menggagalkan ratusan minuman cap tikus (foto, istimewa).

newsgapi.com | Ternate – Aparat Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam sepekan terakhir.

Miras tersebut diduga merupakan kiriman dari luar daerah yang hendak diedarkan di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Pada Selasa (18/6/2024) pukul 19:00 WIT, saat melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Feri Bastiong, Aipda Syahrir mengamankan empat dus bermerek Aqua.

Setelah diperiksa, ternyata setiap dus berisi dua kantong plastik miras jenis cap tikus berukuran 15 liter.

“Dari empat dus merek Aqua itu, masing-masing berisikan dua kantong plastik berukuran 15 liter miras jenis cap tikus yang jumlahnya delapan kantong plastik, jadi secara keseluruhan 120 liter,” ujar Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Setyawan, dikutip dari kilikfakta.id Rabu (19/6/2024).

Kemudian pada Rabu (19/6/2024) pukul 05:30 WIT, saat melakukan pengamanan kapal dan pemeriksaan barang bawaan penumpang, Aipda Fandri Ginting dan Bripka Zakaria Mustaba dari Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Bastiong mengamankan satu dus berisi minuman keras jenis cap tikus di atas KM Elizabeth.

“Dalam dus itu terdapat 12 kantong plastik berisi miras. Pemiliknya masih dalam penyelidikan, dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Ternate Selatan,” tegas Guntur.

Pihak kepolisian tengah menyelidiki jalur peredaran dan pemilik miras tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk mengantisipasi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan. (Fikri/red)*