NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

Sekjen BARAH Soroti 150 Kepsek Ditunjuk Tanpa SK Bupati

Rustam Side, Sekjen BARAH

Labuha, Maluku Utara – Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan, Siti Khodijah, menuai sorotan. Ia diduga membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati dan menunjuk sedikitnya 150 kepala sekolah dasar (SD) baru hanya dengan menggunakan surat tugas.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan, pergantian ratusan kepala sekolah tersebut dilakukan tanpa penerbitan SK Bupati terbaru. Sebaliknya, para kepala sekolah hanya dibekali surat tugas dari kepala dinas, yang dalam praktiknya disebut-sebut telah “menggugurkan” SK Bupati sebelumnya.

Padahal, sebagian besar dari 150 kepala sekolah dasar itu diketahui diangkat melalui SK resmi Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba. Jika benar surat tugas digunakan untuk menggantikan posisi SK Bupati, maka kebijakan tersebut berpotensi menabrak hierarki peraturan dan kewenangan administrasi pemerintahan daerah.

Lebih memprihatinkan, para kepala sekolah yang ditunjuk melalui surat tugas itu dikabarkan telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pencairan dana BOS menggunakan dasar administrasi yang dipertanyakan legalitasnya ini menimbulkan tanda tanya besar soal kepatuhan terhadap aturan dan potensi konsekuensi hukum di kemudian hari.

Sekretaris Jenderal Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH), Rustam Side, menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan, secara administratif surat tugas tidak bisa mengalahkan SK Bupati.

“Ini tata kelola pemerintahan yang buruk. Surat tugas tidak boleh mengalahkan SK Bupati. Kalau ini dibiarkan, maka tata kelola pemerintahan bisa kacau,” tegas Rustam.

Ia juga memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah pengawasan legislatif untuk mendapatkan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan terkait dasar hukum pergantian ratusan kepala sekolah tersebut.

“Senin besok (2/02) kami akan melayangkan surat ke DPRD untuk hearing bersama terkait masalah pergantian kepsek ini,” ujarnya. (**)

Jangan Jadi Plagiator