Eka Dahliani Usman (momen dikalungi bunga oleh warga saat masih menjabat Ketua TP PKK Halmahera Selatan)
NEWSGAPI.COM – Kehadiran Eka Dahliani Usman di Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2024 telah menambah warna baru dalam wacana politik di bumi berjuluk ‘saruma’ ini.
Meski bukan yang pertama di Maluku Utara, sebab ada Fifian Adeningsih Mus di Kabupaten Kepulauan Sula sebagai bupati perempuan pertama.
Namun kehadiran Eka Dahliani sebagai figur perempuan satu-satunya yang bakal ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada Halmahera Selatan telah membawa harapan kaum perempuan untuk turut serta mengukir sejarah perpolitikan di Maluku Utara.
Selain itu, majunya Eka Dahliani di Pilkada mendatang tentu menimbulkan rasa optimisme di semua simpatisan dan relawan bahwa sejarah pemimpin perempuan pertama di bumi ‘Saruma’ bakal diukir pada Pilkada tahun ini.
Sebab akhir-akhir ini sudah menjadi sebuah keharusan untuk turut serta mengakui sosok Istri mendiang Bupati Usman Sidik itu, karena Ia kerap kali dibahas dalam ruang-ruang publik saat wacana politik pilkada dibangun.
Selain itu, Eka juga patut diberi apresiasi karena dalam sejarah kontestasi Pilkada di Halmahera Selatan, dirinya merupakan sosok perempuan pertama yang menyatakan maju dalam kontestasi tersebut.
Bakal diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Eka Dahliani Usman adalah perempuan dengan segudang prestasi. Track record dia di dunia pemerintahan sebagai seorang birokrat tak bisa dipandang sebelah mata.
Sebelum dipercayakan memimpin Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara. Eka adalah ASN Kementrian PUPR dengan segudang prestasi, dan bahkan sempat dipercayakan sebagai Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Provinsi Malut.
Karir Eka Dahliani di kementrian tersebut di mulai dari staf Seksi Perencanaan, BPJN IX Maluku, Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR.
Kemudian dipercayakan sebagai Pelaksana BPJN Wilayah IX Maluku, Ditjen Bina Margaa Kementrian PUPR, dan juga PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) pelaksanaan jalan Pulau Halmahera.
Setelah itu diberi tanggung jawab sebagai Pelaksana jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinai Malut, BPJN XVI Ambon, Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR
Eka dalam karirnya di Kementrian tersebut, juga dipercayakan sebagai Kepala Satker pelaksanaan jalan Nasional (PJN) wilayah I Provinsi Malut BPJN XVI Ambon, Ditjen Bina Marga, Kementerian PUPR
Sementara dalam karirnya di luar ASN, Ibu dua orang anak ini menjabat Ketua TP PKK Halmahara Selatan tahun 2021-2023 saat mendampingi mendiang Bupati Usman Sidik mengabdi untuk Halmahera Selatan.
Namun setelah Bupati Usmam Sidik tutup usia pada 5 November 2023, Eka kemudian kembali ke tempat tugas lamanya yakni Kementrian PUPR.
Karir Eka Dahliani tak sampai disini, tak berselang lama, Ia kemudian dipinjamkan ke Pemprov Maluku Utara atas permintaan Plt Gubernur, Yasin Ali.
Eka Dahliani kemudian dipercayakan membantu tugas pemprov sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara. Eka diperbantuakan saat pemprov mengalami dekradasi dengan ditangkapnya eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba bersama sejumlah pejabat teras.
Melalui track record tersebut, Eka kemudian memantapkan diri untuk maju di Pilkada Halmahera Selatan. Hal ini diniatkan semata untuk melanjutkan pengabdian mendiang suaminya, Bupati Usman Sidik.
Sebelumnya, niat Eka memantapkan diri maju di Pilkada Halmahera Selatan tahun ini sempat diungkapkan putra sulungnya Ananta Rizky Raya Perdana Sidik.
Pemuda yang biasa disapa Dana Sidik ini mengutarakan niat sang ibu maju di Pilkada untuk meneruskan cita-cita almarhum ayahnya untuk membangun Halmahera Selatan.
“Inshaa Allah bunda bisa dan sebagai anak siap mendukung dan memberikan support, karena niat bunda untuk kebaikan daerah dan apa yang papa belum sempat berniat bisa diteruskan oleh bunda,” ucap Dana Sidik. (fik)
More Stories
HAS Tawarkan Solusi Konektivitas Lewat Tol Laut dan Pelabuhan Internasional 10 Kabupaten/Kota di Maluku Utara
Husain Alting Sjah Janji Optimalkan Sektor Pertambangan untuk Kesejahteraan Masyarakat Maluku Utara
“Ibadah Syukur di Tobelo: Husain Alting Sjah Tekankan Pentingnya Moderasi Beragama di Maluku Utara”