NEWSGAPI

Gerbang Informasi Masa Kini

NFT makin digemari di Indonesia

NewsGapi,Jakarta- fenomena NFT menjadi topik hangat dalam sebulan terakhir. Munculnya fenomena Ghozali Ghozalu yang menjadi viral karena meng-upload swafoto dan diunggah di marketplace NFT, OpenSea yang akhirnya selfie Ghozali yang konsisten dilakukan setiap hari selama 5 tahun, totalnya menjadi sekitar 930 foto dan dihargai dengan harga yang cukup fantastis.
Rupanya inilah mendorong NFT di Indonesia makin digemari karena bisa menghasilkan cuan dan akhirnya artis pun ikut menjual hasil seninya dengan menggunakan NFT.
Dilansir dari bisnis.com, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), minat masyarakat untuk memperjualbelikan karya seni melalui Non-Fungible Tokens (NFT) makin tinggi, sehingga mendorong peningkatan transaksi NFT.
Ketua Umum Aspakrindo & COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan seiring dengan pengetahuan masyarakat mengenai manfaat dan peluang menjadi sumber pendapatan baru, transaksi NFT terus meningkat.
NFT, kata Teguh, akan terus berkembang sama halnya dengan investasi aset kripto. Mengutip Dappradar, tren transaksi penjualan NFT secara global menyentuh angka US$25 miliar sepanjang 2021.
Dari sisi lokapasar (marketplace) NFT di Indonesia, lanjutnya, juga berkembang pesat. Sebagai contoh, TokoMall sejak diluncurkan Agustus 2021 lalu, telah memiliki lebih dari 9.000 kolektor, 80 mitra resmi, dan lebih dari 8.000 NFT.
Transaksinya juga melonjak, namun saat ini datanya kami disclose dahulu,” kata Teguh, Senin (17/1/2022).
NFT banyak digunakan sebagai utilitas di dunia metaverse, misalnya bisa dijadikan hadiah saat bermain gim dengan konsep play-to-earn.
NFT adalah token digital yang dirancang dalam sebuah jaringan blockchain, sebuah teknologi yang digunakan untuk membuat koin kripto seperti Bitcoin atau Ethereum. NFT pun bisa digunakan untuk mengklaim kepemilikan eksklusif atas produk digital, seperti karya seni, musik, atau video game
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, NFT menggunakan smart contract untuk memfasilitasi transaksi jual-beli produk digital yang lebih aman. Berbeda dari fungible token seperti Bitcoin,setiap NFT unik dan tidak bisa direplikasi sehingga dapat dijadikan bukti kepemilikan eksklusif atas sebuah barang digital dan hak sepenuhnya ada dalam genggaman pemilik NFT itu sendiri.(*)

Ilustrasi NFT